Polisi Tembak Polisi
Alasan Polri Tarik Kembali Bharada E Jadi Anggota Korps Brimob Usai Penembakan di Rumah Ferdy Sambo
Bharada E masih berstatus saksi, kini bertugas di Korps Brigadir Mobil (Brimob) seusai penembakan berdarah di rumah Irjen Ferdy Sambo.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E ditarik bertugas di Korps Brigadir Mobil (Brimob) seusai penembakan berdarah di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Lantas, apa alasan Polri memindahkan kembali Bharada E ke Brimob?
Diketahui sebelumnya, Bhadara E adalah anggota Brimob yang ditarik menjadi pengawal Kadiv Propam Polri Nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Saat dikonfirmasi, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo tak menjelaskan secara rinci alasan pemindahan Bharada E.
Dedi Prasetyo hanya menjelaskan Bharada E masih berstatus sebagai saksi.
"(Alasannya) karena statusnya masih sebagai saksi," kata Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (1/8/2022).
Namun begitu, Dedi Prasetyo tak membeberkan sejak kapan Bharada E mulai bertugas di korps Brimob kembali.
Termasuk, tugas-tugas baru yang akan dijalankan Bharada E di korps pimpinan Anang Revandoko tersebut.
"Belum ada info, nanti ditanyakan lagi sama Kabag aja," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E kini ditarik bertugas kembali ke Korps Brigadir Mobil (Brimob).
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengatakan pemindahan tugas Bharada E diketahui pihaknya usai melayangkan surat ke Brimob untuk proses pengajuan perlindungan Bharada E.
"Kami menerima informasi karena Bharada E induk kesatuannya Brimob sekarang sudah ditarik ke Brimob. Jadi, kami kemudian bersurat ke Mako Brimob," kata Hasto di Jakarta Timur, Kamis (28/7/2022).
Nasib Bharada E seusai Kasus Tewasnya Brigadir J, Kini Jadi Anak Buah Komjen Anang Revandoko
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengabarkan nasib terkini Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E.
Diketahui Bharada E merupakan saksi dalam kasus dugaan pelecehan dan pengancam istri Eks Kadiv Propa Irjen Ferdy Sambo.