Sabtu, 4 Oktober 2025

Pemilu 2024

14 Partai Politik Konfirmasi Hadir Mendaftar Jadi Peserta Pemilu 2024 di KPU, Berikut Rinciannya

Sejumlah partai politik mengonfirmasi kehadiran untuk mendaftarkan diri menjadi peserta pemilu serentak 2024.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Anggota KPU RI Idham Holik (kiri) menyebut sejumlah partai politik sudah mengonfirmasi untuk mendaftar menjdi peserta Pemilu 2024. 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota KPU RI Idham Holik menyampaikan hingga Jumat (29/7/2022) sejumlah partai politik mengonfirmasi kehadiran untuk mendaftarkan diri menjadi peserta pemilu serentak 2024.

Sebagai informasi tahapan pendaftaran parpol peserta pemilu, dibuka pada 1 Agustus dan berlangsung hingga 14 Agustus 2022.

“Pada kesempatan ini juga kami menyampaikan, rencana jadwal pendaftaran parpol yang kami terima informasi ini melalui surat permohonan atau melalui layanan helpdesk kami baik lewat telepon ataupun messenger seperti Whatsapp,” kata Idham dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat.

Adapun rincian parpol yang mengonfirmasi kehadirannya di KPU untuk pendaftaran sebagai peserta pemilu sebagai berikut:

Pada Senin, 1 Agustus 2022:

1. PDI-Perjuangan

2. Partai Keadilan dan Persatuan

3. Partai Reformasi

4. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

5. Partai Nasdem

6. Partai rakyat Adil makmur (Prima)

7. Partai Perindo

8. Partai Gelora

9. Partai Buruh

Baca juga: KPU Siapkan 8 Tim untuk Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Parpol Pemilu 2024

Pada Rabu, 3 Agustus:

1. Partai Garuda

Pada Jumat, 5 Agustus:

1. Partai Demokrat

Baca juga: KPU Resmi Umumkan Tahapan Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024

Pada Sabtu, 6 Agustus:

1. Partai Golkar

Pada Senin, 8 Agustus:

1. Gerindra

2. PKB

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved