Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Polri: Proses Autopsi ulang Jenazah Brigadir J Agar Kasus Terang Benderang

Jenazah Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tiba di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi, Rabu (27/7/2022).

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
RSUD Sungai Bahar, Jambi, tempat autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rabu (27/7/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Jenazah Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tiba di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi, Rabu (27/7/2022).

Tiba di ruang kamar jenazah RSUD Sungai Bahar, jenazah Bigadir J langsung diangkat oleh sejumlah petugas kepolisian.

Peti jenazah pun dibawa ke ruangan kamar jenazah untuk di autopsi ulang.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo pun meminta dukungan semua pihak agar proses ekshumansi dan autopsi ulang jenazah Brigadir J berjalan dengan lancar.

Sehingga, kata Dedi, kasus penembakan terhadap Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Pol Ferdy Sambo dapat terang benerang.

Hal itu disampaikan Dedi saat akan dimulainya proses autopsi jenazah Brigadir J di RSUD Sungai Bahar, Jambi.

"Saya sampaikan hari ini kita berdoa bersama agar kegiatan ekshumasi dapat berjalan lancarkan dan dapat membuat kasus ini menjadi terang benderang," kata Dedi.

Baca juga: Ratapan Ibunda Brigadir J saat Proses Autopsi Ulang, Panggil Istri Ferdy Sambo: Bu Putri di Mana Kau

Dedi juga mengatakan, bahwa pembongkaran makam atau ekshumasi hingga autopsi ulang jenazah Brigadir J turut diawasi langsung dari pihak eksternal yakni Kompolnas dan Komnas HAM.

Ia menyebut pengawasan itu dilakukan agar proses tersebut bisa independen dan tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun.

"Proses ekshumasi ini diawasi langsung dari Komnas HAM, beliau sangat konsisten dan beliau juga kerjanya independen dan imparsial, tidak bisa diintervensi oleh semua pihak, demikian juga pengawas eksternal dari Kompolnas juga hadir, sama beliau juga independen dan imparsial," terang Dedi.

Proses tersebut, ungkap Dedi, dengan tujuan agar pembuktian secara ilmiah atau scientific crime investigation (SCI) menjadi mutlak yang dilaksanakan oleh sejumlah dokter forensik dari internal maupun eksternal Polri.

"Ekshumasi dilaksanakan tim expert dari PDFI yang sudah melakukan asesmen terhadap dokter-dokter yang akan melakukan proses autopsi ulang dari berbagai rumah sakit dan universitas," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved