Minggu, 5 Oktober 2025

Roy Suryo dan Stupa Borobudur

Polda Metro Jaya Benarkan Tak Tahan Roy Suryo Karena Alasan Kesehatan

Karena kelelahan dan menggunakan kursi roda, Roy Suryo tidak ditahan di Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pelanggaran ITE

Kolase Tribunnews.com/Kompas.com/Istimewa
Roy Suryo resmi menyandang status tersangka atas unggahan foto stupa Borobudur dengan wajah Presiden Jokowi. Polda Metro Jaya Benarkan Tak Tahan Roy Suryo Karena Alasan Kesehatan 

"Pak Roy kelelahan," singkat Elza.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penetapan tersangka Roy dilakukan setelah serangkaian penyidikan.

"Iya benar tersangka," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).

Roy Suryo dipapah dua kuasa hukumnya usai diperiksa Selama 12 Jam dalam kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur di Polda Metro Jaya, Jumat (22/7/2022) malam.
Roy Suryo dipapah dua kuasa hukumnya usai diperiksa Selama 12 Jam dalam kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur di Polda Metro Jaya, Jumat (22/7/2022) malam. (Tribunnews.com/ Fandi Permana)

Meski begitu, Zulpan belum bisa memastikan perihal Roy Suryo akan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Untuk ditahan atau tidaknya nanti akan kami update, sekarang masih menjalani pemeriksaan," tutup Zulpan.

Dalam kasus ini, Roy dipersangkakan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 156A KUHP dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved