Bupati Banjarnegara Jadi Tersangka
KPK Telusuri Aliran Uang Budhi Sarwono dari Wakil Bupati Banyumas dan Eks Bupati Semarang
Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono dan mantan Bupati Semarang Mundjirin Engkun Suparmadiredjo diperiksa KPK untuk tersangka Budhi Sarwono.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang menyatakan Budhi terbukti melanggar Pasal 12 huruf i UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Namun, hakim membebaskan Budhi Sarwono dari Pasal 12B UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP jo Pasal 65 ayat KUHP. Hakim menilai perbuatan gratifikasi Budhi tak terbukti.
Saat ini, Budhi Sarwono juga masih menyandang status sebagai tersangka TPPU.
Komisi antikorupsi pun telah menyita aset milik Budhi senilai Rp10 miliar dalam penyidikan pencucian uang ini.