Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

PROFIL Saor Siagian, Eks Pengacara Novel Baswedan, Tegas Kritik Polri soal Kasus Tewasnya Brigadir J

Berikut profil singkat serta sepak terjang dari Saor Siagian, advokat yang tergabung dalam TAMPAK, yang laporkan Irjen Ferdy Sambo ke Propam.

Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Saor Siagian saat menjadi Kuasa hukum penyidik senior KPK Novel Baswedan, saat ditemui di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (6/1/2020). Inilah profil singkat serta sepak terjang dari Saor Siagian, advokat yang tergabung dalam TAMPAK, yang laporkan Irjen Ferdy Sambo ke Propam 

Diambil dari Wikipedia, Saor Siagian yang juga dikenal sebagai aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), pernah masuk dalam daftar 21 Tokoh Kristiani 2012.

Sempat Akan Adu Jotos dengan Politisi PDIP

Beda pendapat antara Masinton Pasaribu dan Saor Siagian soal intervensi Jokowi dalam penanganan kasus penyiraman air keras pada Novel Baswedan.
Beda pendapat antara Masinton Pasaribu dan Saor Siagian soal intervensi Jokowi dalam penanganan kasus penyiraman air keras pada Novel Baswedan. (tangkapan layar di kanal YouTube Najwa Shihab)

Dalam sebuah segmen tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC), Saor Siagian dan Masinton Pasaribu politisi PDIP, hampir terlibat adu jotos.

Dikutip dari TribunnewsBogor.com, Saor Siagian dengan tegas mengkritik pernyataan Masinton Pasaribu soal KPK bekerja secara ugal-ugalan.

Bahkan dengan nada yakin, Saor Siagian menuding bahwa partai yang membawahi Masinton Pasaribu, PDIP lah yang seolah sedang melemahkan KPK saat ini.

Tak terima dengan tudingan Saor Siagian, Masinton Pasaribu pun menanggapinya dengan keras.

Hingga akhirnya, debat panas antara Saor Siagian dan Masinton Pasaribu tak lagi bisa dihindarkan.

Ragu soal Baku Tembak

Sementara soal baku tembak di rumah Ferdy Sambo tersebut, juga diragukan Saor Siagian.

Dirinya menyebut bukti belum cukup jelas diberikan polisi.

“Pun soal tembak-menembak antara Bharada E dan Brigadir J, dari mana kemudian kita bisa membuktikannya?” ujarnya, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Rabu (20/7/2022).

“Apakah dia (Brigadir J) dibunuh dulu baru ditembak atau ditembak kemudian baru dibunuh, inilah yang menurut saya yang harus segera diungkap,” imbuhnya lagi.

Dasar itu juga yang membuat TAMPAK, melaporkan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dan Bharada E ke Propam Polri.

"Kenapa Irjen Ferdy Sambo kita laporkan kepada Propam Polri, karena peristiwa terbunuhnya Brigadir J adalah di rumah dinasnya," ungkap Saor Siagian, dilansir dari tayangan YouTube Kompas TV.

Tak hanya Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E yang disebut-sebut Polri terlibat baku tembak dengan Brigadir J juga turut dilaporkan oleh TAMPAK.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved