Laporan Disebut Bermuatan Politis, Formappi: Usut Kasus Pencabulan yang Seret Nama Anggota DPR
Formappi meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus dugaan pencabulan yang dilakukan anggota DPR berinisial DK agar tidak menciderai citra DPR
Bahkan, kata Sholeh, tidak ada saksi, atau bukti berupa foto dan video dalam persidangan tersebut.
"Kasus ini pada Bulan Maret pernah diperiksa di Dewan Kehormatan Partai dan fakta persidangan tidak ada bukti pendukung adanya pemerkosaan, saksi tidak ada, foto dan video juga tidak ada," kata Sholeh.
Baca juga: Respons MKD dan KPAI soal Anggota DPR Inisial DK Dilaporkan atas Dugaan Kasus Pencabulan
Menurut Sholeh, tuduhan pencabulan kepada DK ini sungguh aneh.
Pasalnya, tuduhan pencabulan tersebut terjadi pada tahun 2018.
Namun, kasus ini baru dilaporkan belakangan ini.
"Bahwa tuduhan pencabulan ini sungguh aneh, karena tuduhan pencabulan natara 2018-2029. Pertanyaannya kenpa baru dilaporkan sekarang, kenapa tidak saat itu, kepada tidak pada tahun 2020," jelas Sholeh.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Faryyanida Putwiliani/Wahyu Aji)