Kamis, 2 Oktober 2025

Mafia Tanah

Kantor BPN Jaksel Digeledah Terkait Mafia Tanah, Polisi Temukan Sertifikat yang Tertahan 3 Tahun

Polda Metro membongkar keterlibatan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam sindikat mafia tanah. Polisi menggeledah kantor BPN Jakarta Selatan.

Kolase/Kompas.com
Penggeledahan Kantor BPN Jakarta Selatan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (14/7/2022). 

Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan puluhan dokumen terkait praktik mafia tanah yang dilakukan salah satu tersangka berinisial PS.

Tak hanya itu, penyidik juga menemukan sertifikat tanah yang tertahan hingga tiga tahun.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, penggeledahan ini merupakan tindak lanjut atas beberapa pejabat BPN yang diduga menjadi sindikat mafia tanah

"Kita temukan sertifikat-sertifikat yang seharusnya sudah diserahkan dari tiga tahun lalu, tapi ternyata belum diserahkan. Ini kasihan masyarakat jadi korban praktik mafia tanah," kata Hengki, Kamis (14/7/2022).

Hengki menambahkan, pengungkapan kasus mafia tanah yang melibatkan pemodal, pejabat BPN serta instansi lainnya.

Para sindikat itu berkomplot untuk mengambil hal masyarakat bahkan pemerintah dengan merubah identitas bahkan penahanan atas kepemilikan sertifikat tanah.

"Jadi kelompok ini berkomplot untuk melakukan perubahan identitas kepemilikan sertifikat. Ini melibatkan beberapa instansi, bahkan oknum BPN sendiri," jelasnya.

Selain itu, pengungkapan kasus mafia tanah ini juga melibatkan satgas mafia tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Kepolisian bersama Kementerian ATR/BPN memastikan akan menuntaskan seluruh kasus mafia tanah ini agar tak terulang di kemudian hari.

“Jadi sekali lagi, bersama dengan Kementerian ATR/BPN kita akan sikat semua mafia tanah, siapa pun itu yang ada di belakangnya, kita tidak peduli,” pungkas Hengki.

4 Pejabat BPN Jadi Tersangka

Polda Metro Jaya baru saja menangkap pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang diduga terlibat dalam sindikat dalam kasus mafia tanah di Jakarta dan Bekasi.

Total ada 4 pejabat di lingkungan BPN dari kantor wilayah Jakarta dan Bekasi.

Keempatnya bahkan telah ditetapkan jadi tersangka.

"Untuk saat ini sudah ada 4 pejabat ASN BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi yang sudah kami tangkap dan tetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/7/2022).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved