Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Suap di Tanah Bumbu

Bekas Komisioner KPK Bambang Widjojanto Bela Mardani Maming, MAKI: Tidak Etis

MAKI menilai harusnya eks Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) tak pantas menjadi kuasa hukum Mardani H. Maming.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kuasa hukum Mardani H Maming, Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana mengikuti sidang gugatan terkait penetapan tersangka Mardani H Maming di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (12/7/2022). Mantan Bupati Tanah Bumbu yang juga Bendahara Umum PBNU, Mardani H Maming menggugat KPK terkait penetapan statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2011.?TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Jadi isunya jangan soal saya, isunya ada investasi bisnis transaksi bisnis dan pertumbuhan ekonomi yang dipertaruhkan dan itu untuk kepentingan masyarakat Indonesia. Saya ini apa sih," kata BW.

Seperti diketahui, BW bersama mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menjadi penasihat hukum Mardani H. Maming.

Kedua tokoh yang dikenal sebagai pegiat antikorupsi itu membela Maming yang menjadi tersangka kasus rasuah izin pertambangan dengan melawan KPK.

Maming sendiri sudah mengajukan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved