Kamis, 2 Oktober 2025

Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH Tahap II, Simak Besarannya

Simak cara cek penerima bansos PKH tahap II yang cair Juni 2022 di cekbansos.kemensos.go.id. Berikut besaran bansos PKH.

Penulis: Lanny Latifah
WARTAKOTA.tribunnews.com/Nur Ichsan
Ilustrasi Uang. Simak cara cek penerima bansos PKH tahap II yang cair Juni 2022 di cekbansos.kemensos.go.id. Berikut besaran bansos PKH. 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah memasuki tahap dua, dijadwalkan cair pada Juni 2022.

Cek penerima bansos PKH secara online di cekbansos.kemensos.go.id.

Diketahui, Bansos PKH dijadwalkan cair setiap tiga bulan sekali.

Bagi para penerima, bisa mencairkan bansos PKH lewat mesin ATM atau E-warong terdekat.

Bansos PKH merupakan satu di antara beberapa program bantuan perlindungan sosial yang hingga saat ini masih terus disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu.

Baca juga: Pemerintah Pusat Akan Berikan Bansos 100 Sapi Kepada Masyarakat Miskin di Buleleng

Bansos PKH hanya diperuntukkan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai kategori penerima.

Bantuan PKH akan diberikan per tahap selama tiga kali penyaluran (per triwulan), yakni:

- Tahap I (Januari, Februari, Maret);

- Tahap II (April, Mei, Juni);

- Tahap III (Juli, Agustus, September);

- Tahap IV (Oktober, November, Desember).

Segera akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mencek penerima BLT Rp 300 ribu, PKH, dan bantuan sembako/BPNT yang cair pada Mei 2021.
Segera akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mencek penerima PKH. (Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id)

Baca juga: Jamkrindo Mulai Distribusikan Bantuan 5.200 Sepatu untuk Anak Sekolah

Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH

Komponen Kesehatan:

- Kategori ibu hamil, maksimal 2 kali kehamilan;

- Kategori anak usia dini, usia 0 sampai 6 tahun, maksimal 2 anak.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved