Aplikasi Trading Ilegal
Kejaksaan Agung: Berkas Perkara Indra Kenz Telah Lengkap
Kejaksaan Agung RI menyatakan bahwa berkas perkara tersangka kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz telah dinyatakan lengkap atau P21.
Besar harapan saya, saudara-saudara berkenan untuk memaafkan saya.
Tentunya, saya pasti akan mempertanggung-jawabkan semua perbuatan saya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini telah menjadi pembelajaran hidup yang sangat berharga untuk saya. Jikalau mash ada kesempatan di kemudian hari, saya berjanji akan berusaha untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi.
Mohon doa dari teman-teman sekalian agar saya tetap diberikan kesehatan dan pada saatnya nanti saya bisa kembali membuat konten-konten yang lebih positif dan bermanfaat dibandingkan konten-konten saya di masa lalu.
Akhir kata semoga Kita semua selalu dalam perlindungan Tuhan Yang Maha Esa. Terima Kasih.