Sabtu, 4 Oktober 2025

Jabatan Kepala Daerah

Mendagri Bakal Minta Masukan Nama dari DPRD Sebelum Tunjuk Penjabat Kepala Daerah

Pemerintah berencana bakal meminta masukkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebelum menunjuk Penjabat (Pj)  gubernur dan walikota/bupati.

Editor: Johnson Simanjuntak
Danang Triatmojo
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (16/6/2022) 

“Saya sudah siapkan Persturan Mendagri, kita melihat adanya aspirasi. Kita lihat dalam aturan undang-undang yang ada itu memberikan kewenangan, undang-undang ya bukan pemerintah, kepada Bapak Presiden dalam rangka penunjukan Pj gubernur, dan mendagri kepada Pj bupati/walikota,” kata dia.

“Syaratnya pejabat tinggi madya, pimpinan tinggi madya untuk gubernur, pratama untuk bupati/walikota. Dan ada syarat-syarat batasan kewenangan yang mereka harus mendapatkan approve dari pemerintah pusat. UU-nya seperrti itu dan sudah kita jalankan,” ujarnya menambahkan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved