Jabatan Kepala Daerah
Mendagri Bakal Minta Masukan Nama dari DPRD Sebelum Tunjuk Penjabat Kepala Daerah
Pemerintah berencana bakal meminta masukkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebelum menunjuk Penjabat (Pj) gubernur dan walikota/bupati.
“Saya sudah siapkan Persturan Mendagri, kita melihat adanya aspirasi. Kita lihat dalam aturan undang-undang yang ada itu memberikan kewenangan, undang-undang ya bukan pemerintah, kepada Bapak Presiden dalam rangka penunjukan Pj gubernur, dan mendagri kepada Pj bupati/walikota,” kata dia.
“Syaratnya pejabat tinggi madya, pimpinan tinggi madya untuk gubernur, pratama untuk bupati/walikota. Dan ada syarat-syarat batasan kewenangan yang mereka harus mendapatkan approve dari pemerintah pusat. UU-nya seperrti itu dan sudah kita jalankan,” ujarnya menambahkan.