Kamis, 2 Oktober 2025

Putra Ridwan Kamil Kecelakaan

Apa Itu Yellow Notice? Surat yang Dikirim Polri ke Interpol Terkait Hilangnya Anak Ridwan Kamil

 Surat pengajuan Yellow Notice telah dikirimkan Mabes Polri kepada Interpol Swiss. Lalu apa itu Yellow Notice?

Penulis: Sri Juliati
Editor: Miftah
Kolase instagram, interpol.go.id
Inilah pengertian Yellow Notice yang dikirim Mabes Polri kepada Interpol Swiss terkait hilangnya anak Ridwan Kamil, Emmerill Khan di Sungai Aare. 

Pemberitahuan yang paling terkenal adalah red notice yang merupakan instrumen paling dekat dengan surat perintah penangkapan internasional yang digunakan saat ini".

Sementara pemberitahuan khusus kedelapan dikeluarkan atas permintaan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Saat ini, pemberitahuan dapat diterbitkan dalam salah satu dari empat bahasa resmi Interpol, yakni Inggris, Prancis, Spanyol, dan Arab.

Selain Yellow Notice, inilah tujuh pemberitahuan lain yang dirilis Interpol serta fungsinya:

1. Red Notice

Red Notice adalah permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk mencari dan menangkap sementara seseorang yang menunggu ekstradisi, penyerahan, atau tindakan hukum serupa.

2. Blue Notice

Blue Notice untuk mengumpulkan informasi tambahan tentang identitas, lokasi, atau aktivitas seseorang terkait dengan kejahatan.

3. Black Notice

Untuk mencari informasi tentang mayat tak dikenal.

4. Green Notice

Untuk memberikan peringatan tentang kegiatan kriminal seseorang.

Orang tersebut dianggap sebagai kemungkinan ancaman terhadap keselamatan publik.

5. Orange Notice

Untuk memperingatkan suatu peristiwa, seseorang, objek, atau proses yang mewakili ancaman serius dan segera terhadap keselamatan publik.

6. Purple Notice

Untuk mencari atau memberikan informasi tentang modus operandi, objek, perangkat dan metode penyembunyian yang digunakan oleh penjahat.

7. INTERPOL–Pemberitahuan Khusus DK PBB

Dikeluarkan untuk kelompok dan individu yang menjadi target Komite Sanksi Dewan Keamanan PBB.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Igman Ibrahim)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved