Sabtu, 4 Oktober 2025

CPNS 2021

Banyak CPNS Mundur, Anggota DPR: Transparansi Hak dan Kewajiban Perlu Dijelaskan saat Rekrutmen

Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus menanggapi soal adanya ratusan CPNS yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos seleksi sampai tahap akhir.

Editor: Arif Fajar Nasucha
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Sejumlah peserta mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Bandung 2021, di Gedung Youth Sport Center Jabar Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (27/9/2021). Dalam artikel mengulas tentang ratusan CPNS yang mengundurkan diri setelah lolos seleksi hingga tahap akhir. 

"Misal slot posisi dokter di puskesmas yang mestinya terisi jadi kosong," ucapnya.

Menurut Mardani, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian Keuangan harus menyelidiki masalah ini.

Ia berpendapat, maraknya CPNS mundur bisa jadi merupakan puncak dari masalah pengelolaan aparatur sipil negara (ASN) yang menggunakan paradigma lama.

Di sisi lain, Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini menilai pola dan sifat pekerjaan telah berubah.

Termasuk ekpektasi para pencari kerja yang menjadi CPNS.

"Salah satunya unsur gaji, tapi birokrasi yang berintegritas juga wajib. Mereka bukan pencari gaji tapi kenyamanan dan optimalitas dalam bekerja," jelasnya.

Baca juga: 105 CPNS Mengundurkan Diri, Sanksi: Denda hingga Rp 100 Juta

Sebelumnya, Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Satya Pratama, mengungkapkan adanya ratusan CPNS yang mengundurkan diri serelah dinyatakan lolos seleksi.

Sebanyak 112.514 orang dinyatakan lulus CPNS 2021.

Dari total tersebut, ada 105 orang yang mengundurkan diri karena berbagai alasan.

Menurutnya, ratusan CPNS tersebut, telah dinyatakan lolos dapat merugikan pemerintah.

Ia menyebut, CPNS yang mengundurkan diri akan diberikan sanksi sesuai ketentuan.

Sebab, formasi instansi yang seharusnya telah terisi, kini menjadi kosong.

Selain itu, biaya yang harus dikeluarkan negara pada saat penerimaan CPNS cukup besar.

"Sanksi yang diberikan yakni tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk satu periode berikutnya," ucap Satya.

Ilustrasi PNS.
Ilustrasi PNS. (TRIBUN JABAR)

Alasan CPNS Mundur

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved