Sejoli Tewas Tertabrak Mobil
Sidang Duplik Kolonel Priyanto Akan Digelar di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Besok
Sidang lanjutan terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terkait kecelakaan di Nagreg, Jawa Barat, Kolonel Priyanto, dijadwalkan digelar besok.
Sebagaimana uraian fakta yang disampaikannya, kata dia, Oditur Militer Tinggi berkesimpulan bahwa pembelaan yang dibacakan oleh tim penasehat hukum terdakwa merupakan versi dari penasehat hukum terdakwa yang intinya telah disampaikan perbedaannya dengan tuntutan pihaknya
Sehingga dengan uraian tersebut, kata dia, Oditur Militer Tinggi berpendapat tidak ada kekeliruan dalam pembuktian unsur dan penerapan hukum dalam tuntutan kami.
"Sehingga oditur militer tinggi tetap pada tuntutan yang dibacakan pada hari Kamis tanggal 21 april 2022," kata Wirdel.