Selasa, 30 September 2025

Sejoli Tewas Tertabrak Mobil

Sidang Duplik Kolonel Priyanto Akan Digelar di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Besok

Sidang lanjutan terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terkait kecelakaan di Nagreg, Jawa Barat, Kolonel Priyanto, dijadwalkan digelar besok.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Foto: Tribunnews.com/Gita Irawan
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terkait kecelakaan di Nagreg Jawa Barat, Kolonel Inf Priyanto, di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada Kamis (7/4/2022) 

Sebagaimana uraian fakta yang disampaikannya, kata dia, Oditur Militer Tinggi berkesimpulan bahwa pembelaan yang dibacakan oleh tim penasehat hukum terdakwa merupakan versi dari penasehat hukum terdakwa yang intinya telah disampaikan perbedaannya dengan tuntutan pihaknya

Sehingga dengan uraian tersebut, kata dia, Oditur Militer Tinggi berpendapat tidak ada kekeliruan dalam pembuktian unsur dan penerapan hukum dalam tuntutan kami.

"Sehingga oditur militer tinggi tetap pada tuntutan yang dibacakan pada hari Kamis tanggal 21 april 2022," kata Wirdel.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved