Minggu, 5 Oktober 2025

Banyak Pengemudi Ojol Tergiur Main Slot, Garda Desak Polri Tindak Maraknya Promosi Judi Online

Gabungan Aksi Roda Dua atau Garda mendesak aparat kepolisian bertindak atas maraknya promosi judi online atau slot di media sosial.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi judi online. Gabungan Aksi Roda Dua atau Garda mendesak aparat kepolisian bertindak atas maraknya promosi judi online atau slot di media sosial 

"Tidak sesuai dengan keterangan korban yang menerangkan bahwa melakukan penarikan uang sebesar Rp 4.400.000. Ia hanya menarik uang Rp 200 ribu dan digunakan untuk bermain judi online," ujar Kompol Maulana Mukarom, kepada wartawan Jumat (29/4/2022).

Setelah diselidiki, uang THR tersebut bukan hilang karena dibegal, melainkan digunakan pelapor untuk bermain judi online.

"Tidak sesuai dengan keterangan korban jika uang THR tersebut hilang karena dibegal," tandasnya.

Maulana juga mengatakan, alasan Ray Prama berbohong lantaran takut dimarahi istri bahwa uang THR habis digunakan untuk bermain judi online. Untuk menutupi hal itu, ia sengaja berbohong dengan modus membuat laporan menjadi korban begal ke Polsek Sawah Besar.

"Saudara Ray Prama Abdullah mengatakan uang THR hilang karena dibegal alasannya karena takut kepada istrinya yang nantinya akan marahi jika mengetahui uang THR habis untuk bermain judi slot," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved