Jumat, 3 Oktober 2025

Gaji 13 PNS

Kapan Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan 2022 Cair? Ini Jadwal Pencairan dan Besaran Gaji Ke-13

Kapan Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan 2022 Cair? Ini jadwal pencairan dan besaran Gaji Ke-13 sesuai kategori berdasarkan Permenkeu Nomor 75/PMK.05/2022.

hai.grid.id
Ilustrasi Uang - Kapan Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan 2022 Cair? Ini jadwal pencairan dan besaran Gaji Ke-13 sesuai kategori berdasarkan Permenkeu Nomor 75/PMK.05/2022. 

d. Eselon IV/Jabatan Pengawas: Rp7.517.000

Baca juga: Berapa Gaji Pegawai BUMN KAI, Pertamina dan Telkom per Bulan? Tunjangan Tertinggi Rp 33 Juta

Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada instansi pemerintah termasuk
pada Lembaga Nonstruktural dan Perguruan Tinggi Negeri Baru berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016, sebagai Pejabat Pelaksana dengan jenjang pendidikan:

a. Pendidikan Sekolah Dasar / Sekolah Menengah Pertama/ sederaiat:

- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp3.219.000
- Masa kerja diatas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp3.613.000
- Masa kerja diatas 20 tahun: Rp4.079.000

b. Sekolah Menengah Atas/Diploma Satu / sederaiat:

- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp3.842.000
- Masa kerja diatas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp4.329.000
- Masa keria diatas 20 tahun: Rp4.984.000

c. Diploma Dua/Diploma Tiga/ sederajat:

- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp4.138.000
- Masa kerja diatas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp4.657.000
- Masa keria diatas 20 tahun: Rp5.397.000

d. Strata 1 / Diploma Empat/ sederajat:

- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp4.735.000
- Masa kerja diatas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp5.394.000
- Masa keria diatas 20 tahun: Rp6.229.000

e. Strata 2/Strata 3/sederajat:

- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp5.064.000
- Masa kerja diatas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp5.770.000
- Masa keria diatas 20 tahun: Rp7.769.000

Baca juga: Kisi-kisi TKD dan Core Values BUMN, Contoh Soal, serta Jadwal Seleksi Rekrutmen Bersama BUMN 2022

Penerima THR dan Gaji ke-13

THR dan Gaji ke-13 ini diperuntukkan bagi kategori sebagai berikut:

Aparatur Negara

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved