Sabtu, 4 Oktober 2025

Gaji 13 PNS

Kapan Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan 2022 Cair? Ini Jadwal Pencairan dan Besaran Gaji Ke-13

Kapan Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan 2022 Cair? Ini jadwal pencairan dan besaran Gaji Ke-13 sesuai kategori berdasarkan Permenkeu Nomor 75/PMK.05/2022.

hai.grid.id
Ilustrasi Uang - Kapan Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan 2022 Cair? Ini jadwal pencairan dan besaran Gaji Ke-13 sesuai kategori berdasarkan Permenkeu Nomor 75/PMK.05/2022. 

1. Pegawai negeri sipil (PNS) dan calon PNS (CPNS);

2. Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK);

3. Prajurit TNI dan anggota Polri;

4. Pejabat negara;

5. Wakil menteri;

6. Staf khusus di lingkungan kementerian lembaga;

7. Dewan Pengawas Komisi Pemberatasan Korupsi;

8. Pimpinan dan anggota DPR;

9. Hakim ad hoc;

10. Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural;

11. Pimpinan badan layanan umum (BLU) atau bdan layanan umum daerah (BLUD), yang terdiri dari dewan pengawas dan pejabat pengelolanya;

12. Pimpinan lembaga penyiaran publik, yang terdiri dari dewan pengawas dan dewan direksi;

13. Pejabat yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat dengan menteri, pejabat pimpinan tinggi, administrator, atau pengawas;

14. Pegawai non-pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas pada instansi pemerintah, termasuk di lembaga non-struktural, BLU atau BLUD, lembaga penyiaran publik, dan perguruan tinggi baru berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016.

Pejabat Negara

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved