Sabtu, 4 Oktober 2025

Jabatan Kepala Daerah

KSP Tegaskan Pj Kepala Daerah Tak Sekadar Melanjutkan Masa Jabatan

Pemerintah menegaskan penjabat (Pj) kepala daerah tidak hanya sekadar melanjutkan atau menyelesaikan masa jabatan sampai Pilkada yang akan datang.

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Istimewa
Juri Ardiantoro, Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Bidang Informasi dan Komunikasi Politik. 

"Program-program pemerintah yang jadi atensi tolong digeber, program-program Bapak Presiden yang diatensi, strategis nasional, tolong digeber," kata Tito.

Adapun lima penjabat gubernur yang dilantik tersebut yakni:

1. Pj Gubernur Banten, Dr Al Muktabar MSc (Sekretaris Daerah Banten)

2. Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Dr Ir Ridwan Djamaluddin (Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM).

3. Pj Gubernur Sulawesi Barat, Drs Akmal Malik MSi (Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri).

4. Pj Gubernur Gorontalo Dr Ir Hamka Hendra Noer MSi (Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga).

5. Pj Gubernur Papua Barat, Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Drs Paulus Waterpauw (Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kementerian Dalam Negeri).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved