Senin, 6 Oktober 2025

JHT Bisa Cair sebelum Usia 56 Tahun, Ini Cara Klaim Manfaat JHT dan Cara Hitung Besarannya

JHT bisa cair sebelum usia 56 Tahun. Ini cara klaim manfaat JHT dan cara hitung besaran JHT. Siapkan dokumen pencairan sesuai Permenaker nomor 4/2022.

hai.grid.id
Ilustrasi Uang - JHT bisa cair sebelum usia 56 Tahun. Ini cara klaim manfaat JHT dan cara hitung besaran JHT. Siapkan dokumen pencairan sesuai Permenaker nomor 4/2022. 

1. Pekerja penerima upah: 5,7 persen dari gaji untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan

- 2 persen dibayarkan oleh pekerja

- 3,7 persen dibayarkan oleh perusahaan

2. Pekerja bukan penerima upah: 2 persen dari penghasilan yang dilaporkan

3. Pekerja migran Indonesia: Rp105 ribu – Rp600 ribu.

Cara Menghitung Besaran JHT

Rini memperoleh penghasilan setiap bulan sebesar Rp6 juta.

Iuran yang harus dibayarkannya, yaitu:

1. Jika Rini pekerja penerima upah

- Iuran JHT BPJS Ketenagakerjaan yang dibayarkan perusahaan adalah 3,7% x Rp6 juta = Rp222 ribu per bulan dari gaji.

- Iuran JHT yang dibayar Rini adalah 1% x Rp6 juta = Rp60 ribu per bulan.

2. Jika Rini pekerja bukan penerima upah

Iuran JHT yang dibayar Rini adalah  2% x Rp6 juta = Rp120 ribu per bulan.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Berita lain terkait JHT

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved