TAG
JHT
Berita
-
Menaker Yassierli Pastikan Hak JHT dan JKP Eks Karyawan PT Sritex akan Cair
Kemenaker berusaha untuk memastikan proses klaim JHT dan JKP kepada 9.000 lebih eks karyawan PT Sritex dapat berjalan lancar.
-
Pabrik Bulu Mata di Garut Pailit, KSPSI dan Bos BPJS Ketenagakerjaan Pastikan JHT Pekerja Cair
Total BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan JHT sebesar Rp 45 miliar untuk 2.069 pekerja PT Danbi Internasional yang terdampak PHK akibat pailit.
-
BPJS Ketenagakerjaan Cairkan JHT Eks Karyawan Sritex Rp 129 M, Ini Mekanisme Pemberkasan
Pasca dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), sebanyak 8.371 karyawan PT Sri Rejeki Isman atau Sritex mulai mendapatkan haknya.
-
JHT Pekerja Sritex Segera Cair, BPJS Ketenagakerjaan Janji Selesaikan dalam Waktu 8 Hari
Jumlah dana yang harus dicairkan cukup besar, sehingga proses pencairan tidak bisa dilakukan sekaligus dalam satu hari.
-
Kata Disperinaker Sukoharjo soal JHT dan JKP Eks Karyawan PT Sritex: Diupayakan Cair sebelum Lebaran
Disperinaker Sukoharjo jawab soal proses pencairan JHT dan JKP bagi para karyawan PT Sritex yang di-PHK imbas kondisi perusahaan yang pailit.
-
Kemenkeu: Jaminan Hari Tua Jadi Salah Satu Cara Pekerja Bisa Hidup Layak di Hari Tua
Staff Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kemenkeu Sudarto menyebutkan JHT menjadi salah satu cara bagi pekerja untuk bisa hidup layak di hari tua.
-
Cara Pencairan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online Lewat Website dan Aplikasi JMO
Simak cara klaim BPJS Ketenagakerjaan JHT secara online melalui website dan JMO di Lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
-
Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan untuk Cicil KPR Rumah Rp500 Juta, Begini Caranya
Syarat dan cara pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan untuk cicilan KPR periode 2024.
-
Cara Cek Saldo Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan secara Online
Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengecek saldo Jaminan Hari Tua (JHT) secara online melalui aplikasi JMO atau laman BPJS Ketenagakerjaan.
-
Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan dan Cairkan Dana secara Online dan Offline
Berikut ini cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan dan mencairkan dana JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online dan offline.
-
Catat, Ini Waktu yang Dibutuhkan untuk Klaim Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan
Pencairan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan melalui aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO dalam waktu maksimal 1 hari.
-
Cara dan Syarat Klaim Saldo JHT Secara Online Lewat Aplikasi JMO
Saldo Jaminan Hari Tua atau JHT BPJS Ketenagakerjaan dapat dicairkan sebelum peserta memasuki masa pensiun. Meski begitu pencairan ini memiliki syarat
-
Cara Mudah dan Praktis Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online
Saat ini cara mengecek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan secara online melalui smartphone. Peserta dapat mengecek dengan aplikasi JMO.
-
Selain Tolak Perppu Cipta Kerja, Said Iqbal Sebut Ada Pasal Selundupan Dalam UU PPSK
Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) disebut telah merampas hak buruh dalam mengambil JHT.
-
Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Jadi Bantalan Pengaman Sosial
Tantangan dunia ketenagakerjaan yang terjadi khususnya PHK diprediksi akan terus berlanjut dan BPJS Ketenagakerjaan siap beri pengamanan sosial
-
Syarat Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan, Dana Dapat Dicairkan sebelum Usia 56 Tahun
Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan dapat dicairkan sebelum usia 56 tahun dan pencairannya dapat dilakukan secara online melalui website resmi.
-
Pencairan JHT Bisa Dilakukan Sebelum Usia 56 Tahun, Ini Syarat dan Cara Klaim Manfaat JHT
Berikut syarat dan cara klaim manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) yang dapat dilakukan sebelum usia 56 tahun.
-
JHT Bisa Cair sebelum Usia 56 Tahun, Ini Cara Klaim Manfaat JHT dan Cara Hitung Besarannya
JHT bisa cair sebelum usia 56 Tahun. Ini cara klaim manfaat JHT dan cara hitung besaran JHT. Siapkan dokumen pencairan sesuai Permenaker nomor 4/2022.
-
Syarat Cairkan JHT Terbaru, Menaker: Persyaratan Klaim Lebih Sederhana
Menaker mengatakan persyaratan pencairan JHT pada Permenaker terbaru ini dinyatakan lebih sederhana.
-
Menaker Revisi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022, JHT Bisa Cair sebelum Usia 56 Tahun dan Dipermudah
Menaker Ida Fauziyah memastikan aturan pencairan jaminan hari tua (JHT) dalam revisi Permenaker No 2 Tahun 2022 dikembalikan ke aturan lama.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved