OTT KPK di Kabupaten Bogor
Ade Yasin Dikabarkan Kena OTT, PPP Tunggu Penjelasan KPK
Pihak yang terkena OTT, diungkapkan Ali, antara lain Bupati Bogor Ade Yasin serta pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jabar.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT) sejak Selasa (26/4/2022) malam hingga Rabu (27/4/2022) pagi.
OTT dilakukan di daerah Jawa Barat.
Pihak yang terkena OTT, diungkapkan Ali, antara lain Bupati Bogor Ade Yasin serta pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jabar.
Menanggapi hal itu, Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomafi menyebut, pihaknya belum mengetahui duduk persoalan yang menimpa Ade Yasin.
Baca juga: Harta Kekayaan Ade Yasin, Bupati Bogor yang Ditangkap KPK atas Dugaan Suap, Total Rp4,1 M
Saat ini, kata dia, PPP menunggu penjelasan resmi dari KPK.
"Belum mengetahui duduk soalnya. Baiknya kita tunggu penjelasan resmi KPK," kata Arwani kepada wartawan, Rabu (27/4/2022).
Dikatakan Arwani, PPP akan selalu menghormati setiap proses hukum yang sedang berjalan, terhadap kadernya yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.
"Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT) sejak Selasa (26/4/2022) malam hingga Rabu (27/4/2022) pagi. OTT dilakukan di daerah Jawa Barat.
Baca juga: BREAKING NEWS: KPK OTT Bupati Bogor Ade Yasin dan Pihak BPK Jawa Barat
"Benar, tadi malam sampai (27/4/2022) pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulis, Rabu (27/4/2022).
Pihak yang terkena OTT, diungkapkan Ali, antara lain Bupati Bogor Ade Yasin serta pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jabar.
"Di antaranya Bupati Kab. Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya," imbuhnya.
Ali mengatakan, OTT dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.
Saat ini KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam.
"KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut," kata Ali.