Perjuangan Ni Luh Widiani Mencari Keadilan, Kompolnas Sarankan Lapor ke Propam
Ni Luh Widiani kini berupaya mencari keadilan. Perempuan asal Buleleng, Bali itu, diduga jadi korban kriminalisasi oleh oknum penegak hukum.
Kasus ini juga menuai sorotan dari Komisi Nasional Antikekerasan Perempuan atau Komnas Perempuan.
Komnas Perempuan pun telah bersurat kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Bareskrim Mabes Polri, termasuk Kompolnas.
Ketua Subkom Pemantauan Komnas Perempuan Dewi Kanti Setianingsih menilai laporan ke polisi yang dilakukan keluarga dari almarhum Eddy Susila Suryadi atas beberapa dugaan tindak pidana, menjadikan Ni Luh Widiani sebagai perempuan berhadapan dengan hukum dalam konteksnya sebagai terpidana.
Ni Luh Widiani yang kembali didakwakan dalam laporan polisi yang sama di tahun 2020 (LP/B/0574/X/2020/Bareskrim) dan telah memiliki putusan pidana yang berkekuatan hukum tetap untuk dugaan tindak pidana yang berbeda merupakan bukti telah terjadinya kriminalisasi.