Minggu, 5 Oktober 2025

Sekjen PAN Laporkan Muannas Alaidid Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyebaran Berita Bohong

Laporan Edy di Polda Metro Jaya teregistrasi dengan nomor LP/B/2107/IV/2022/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 25 April 2022.

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Fandi Permana
Sekjen PAN, Eddy Soeparno memberikan keterangan pers usai membuat laporan dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor Muannas Alaidid di Polda Metro Jaya, Senin (25/4/2022). 

Atas cuitan yang dituliskan dengan inisial AA yang disebutnya selaku penista agama, kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid menganggap inisial AA itu diarahkan kepada kliennya.

Muannas Alaidid lantas memberikan somasi 3x24 jam agar Edy meminta maaf atas cuitannya tersebut.

Kasus pun berlanjut, Muannas melaporkan Eddy Soeparno ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Laporan tersebut tercantum dalam nomor LP/B/1990/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal Senin 18 April 2022.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved