Jokowi Minta PPATK Gerak Cepat Tangani Modus Baru TPPU dan Pendanaan Terorisme Lintas Negara
PPATK diminta melakukan terobosan terobosan dalam memerangi tindak kejahatan ekonomi yang semakin masif, rumit dan kompleks.
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan terobosan terobosan dalam memerangi tindak kejahatan ekonomi yang semakin masif, rumit dan kompleks.
Hal itu disampaikan Presiden dalam peringatan 20 tahun gerakan anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme di Istana Negara, Jakarta, Senin, (18/4/2022).
"Kita perlu terus-menerus melakukan terobosan. Secepatnya melakukan transformasi digital yang mengadopsi regulatory technology, menemukan terobosan hukum atas berbagai permasalahan permasalahan yang fundamental," kata Presiden.
Baca juga: Jokowi: Potensi Kejahatan Cyber akan Semakin Meningkat
Selain itu PPATK juga kata presiden perlu untuk terus meningkatkan layanan digital serta mengembangkan platform layanan baru. Kemudian menyempurnakan terobosan layanan digital yang sudah dimiliki dan mengembangkan pusat pelayanan digital yang lengkap terintegrasi dan real Time.
"Dan mampu melayani para pemangku kepentingan dengan cepat, mudah, tepat dan akurat," katanya.
PPATK kata Presiden harus jeli dan bergerak cepat dalam menangani modus modus baru tindak pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terorisme yang telah melewati batas-batas negara serta telah menjadi kejahatan internasional.
"Lakukan antisipasi sedini mungkin di berbagai tingkatan untuk mencegah upaya-upaya yang dapat mengganggu integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan kita dan mengantisipasi peningkatan kegiatan ekonomi seperti cybercrime dan kegiatan lain yang memanfaatkan kecanggihan teknologi," pungkasnya.