Sabtu, 4 Oktober 2025

Korban Dugaan Penipuan Jam Tangan Mewah Senilai Rp 77 Miliar Datangi Bareskrim

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan kasus itu kini masih dalam tahap penyelidikan.

Editor: Hasanudin Aco
Ist
Royandi Haichal 

"Kami berharap kasus ini segera dituntaskan," ujarnya.

Di siai lain, Royandi menceritakan awal pertemuan dengan Richard Lee selaku Brand Manager Richard Mille di Butik Grand Hyatt Jakarta.

"Saat itu, Pak Tony memperbaiki jam Richard Millenya, nah di sana ditemui dan berkenalan dengan terlapor Richard Lee. Kemudian berkomunikasi dan saling akrab. Bahkan sempat diundang ke Singapura dan dijamu nonton F1 oleh Nurdian Cuaca selaku pemilik Brand Asia Tenggara," ujarnya.

Namun, perkenalan itu berujung kurang baik karena Tony Sutrisno tak kunjung menerima dua unit jam tangan mewah yang sudah dibayarnya seharga Rp 77 miliar itu.

"Jadi sebelumnya tidak ada masalah, bahkan Pak Tony sudah membeli jam tangan Richard Mille belasan buah. Dua jam yang terakhir ini berakhir dengab laporan di kepolisian," pungkasnya.

Selain itu, lanjut Royandi mengatakan, Tony juga membeli dua jam tangan lain Richard Mile, yakni Richard Mille tipe RM17-01 dengan harga 500.000 SGD (lima ratus ribu dolar Singapura) pada awal Tahun 2016 dan jam tangan Richard Mille tipe RM11-03 Ca TPT/Black NTPT dengan harga 230.000 SGD (dua ratus tiga puluh ribu dolar Singapura) pada September 2017.

Namun, kata dia, Tony hingga saat ini baru menerima fisik dari kedua jam tangan tersebut sementara sertifikat, kardus, dan Invoice, serta perlengkapan lainnya.

Jika ditotalkan, kata Royandi, kerugian yang dialami Tony dari 4 transaksi jam tangan mewah tersebut mencapai angka Rp 230 miliar.

“Dari empat transaksi itu, kurang lebih kerugian yang dialami Pak Tony sebesar Rp 230 miliar, kalau perhitungan kita sekarang bisa jadi lebih,” ungkap dia.

Sumber: Tribun Medan/Tribunnews.com

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul DUDUK Perkara Pengusaha Beli Jam Tangan Mewah 77 Miliar tapi Tak Terima Barang, Ditangani Bareskrim

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved