Sabtu, 4 Oktober 2025

Teka-teki Siapa Aktor Besar yang Menjerumuskan Angelina Sondakh Seperti Diungkap Sang Opa

Angelina Sondakh mengungkap ada aktor besar yang menjerumuskan dirinya hingga kemudian dipenjara karena terjerat kasus korupsi Hambalang.

Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
Angelina Sondakh ziarah ke makam Adjie Massaid di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Rabu (30/3/2022). 

Angelina mendekam di penjara sejak 27 April 2012 dan kemudian bebas pada 3 Maret 2022.

Berterima Kasih ke Artidjo

Angie sendiri merasa sangat berterima kasih atas putusan yang dijatuhkan oleh Hakim Artidjo Alkostar (almarhum) kepada dirinya.

Pasalnya, Angelina mengatakan, hukuman pada tingkat kasasi yang menjadi 12 tahun penjara, membuat dirinya banyak berubah.

Ia juga berharap, apa yang dialaminya menjadi pelajaran bagi banyak orang.

Hal itu disampaikan Angelina Sondakh saat menjadi tamu di acara talkshow 'Rosi' yang ditayangkan di Kompas TV, pada Kamis (31/3/2022).

Artidjo Alkostar
Artidjo Alkostar (KOMPAS/YUNIADHI AGUNG)

"Aku terima kasih (ke Artidjo), sangat berterima kasih. Karena aku pikir baik, putusan itu bagus. Walau aku ingin putusan aku menjadikan efek jera bagi yang lain," kata Angelina.

Angie, sapaan akrab Angelina Sondakh, pun menyoroti soal hukuman ringan yang diterima oleh para koruptor saat ini.

Ia mengaku miris melihat kini hukuman bagi koruptor sangat ringan. Berbeda, dengan hukuman yang diterimanya dulu.

"Aku agak sedikit miris, makin kesini makin kecil hukuman koruptor," ucapnya.

Angie mengukapkan, sebenarnya ia masih mengharapkan kehadiran sosok Artidjo saat ini.

Sehingga, bisa memberikan hukuman dengan bijak kepada para koruptor.

Karena, menurut Angie, hukuman ringan yang diterima oleh koruptor tidak akan membawa perubahan maupun efek jera bagi pelakunya.

"Ini harapan aku saja, Pak Artidjo masih ada. Aku masih ingin supaya dia menghakimi koruptor itu dengan lebih bijak seperti dirinya menghakimi saya," ungkap Angie.

"Karena hukuman yang berat membawa kebaikan. Kalau hukumannya kecil, 3-4 tahun fasilitas, hukuman yang ringan tidak akan mengubah sesorang," sambungnya.

Dia mengatakan, dari hukuman serta perlakukan selama di penjara membuat dirinya banyak belajar dan berubah. 

Sehingga, ia mengucapkan terima kasih ke hakim Artidjo Alkostar.

"Tapi saya, dengan hukuman yang begitu, ditambah dengan dipenjara kaya gitu, ini sebuah berkat buat saya. Ini saya harus berterima kasih ke Par Artidjo," terang Angie.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved