Dokter Terawan Diberhentikan Dari IDI
IDI: Rekomendasi Pemberhentian Terawan dari Keanggotaan IDI Bukan Hal Baru saat Muktamar Aceh
Mantan Menteri Kesehatan kabinet Jokowi, Terawan Agus Putranto diberhentikan permanen dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pusat.
4. Menerbitkan Surat Edran nomor: 163/AU/Sekr.PDSRKI/XII/2021 tertanggal 11 Desember 2021 yang berisikan instruksi kepada seluruh ketua cabang dan anggota PDSRKI di seluruh Indonesia agar tidak merespon ataupun menghadiri acara PB IDI.
5. Yang bersangkutan telah mengajukan permohonan perpindahan keanggotaan dari IDI Cabang Jakarta Pusat ke IDI Cabang Jakarta Barat, yang salah satu syaratnya adalah mengisi form mutasi keanggotaan yang berisi pernyataan tentang sanksi organisasi dan/atau terkena sanksi Ikatan Dokter Indonesia.
*Disclaimer: Tribunnews.com sudah mencoba menghubungi IDI tetapi belum direspons.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Chrysnha, Kompas.com/Kontributor Kompas TV Aceh, Raja Umar)
Simak berita lainnya terkait Dokter Terawan Diberhentikan dari IDI