Senin, 6 Oktober 2025

Mudik Lebaran 2022

Vaksinasi Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran, Ini Tanggapan Epidemiolog

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan masyarakat melakukan perjalanan untuk mudik pada Lebaran mendatang tanpa tes PCR/Antigen.

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Sejumlah pemudik bersiap naik kereta api Kutojaya Selatan tujuan Kutoarjo dan Kahuripan tujuan Blitar yang akan berangkat pukul 22.05 dan 23.10 WIB, di Stasiun Kiaracondong, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/5/2021). Dalam artikel mengulas tentang kebijakan mudik Lebaran, masyarakat boleh pulang ke kampung halaman tanpa tes PCR/Antigen jika sudah vaksinasi booster. 

TRIBUNNEWS.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengizinkan masyarakat melakukan perjalanan mudik pada Lebaran mendatang tanpa tes PCR maupun Antigen.

Namun, pemudik harus sudah divaksinasi lengkap dan booster, serta disiplin protokol kesehatan.

Menanggapi soal vaksinasi booster sebagai syarat mudik Lebaran, Ahli Epidemiolog Griffith University, Dicky Budiman meminta pemerintah mempercepat  vaksinasi booster.

Khususnya, vaksinasi booster untuk lansia.

Hal tersebut, guna mengendalikan Covid-19 saat masyarakat melakukan perjalanan mudik Lebaran.

Selain itu, menurut Dicky, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) harus tetap diawasi.

Baca juga: Syarat Mudik Lebaran 2022, Pemudik yang Belum Vaksinasi Booster Wajib Tes Antigen/PCR

"Kombinasi PPKM dan vaksinasi yang dikejar, setidaknya dua dosis itu bisa menembus pada total total populasi 70-80 persen."

"Ditambah booster itu bisa dicapai setidaknya 25 persen pada populasi yang berisiko itu sudah bagus," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Jumat (25/3/2022).

Lebih lanjut, Dicky mengatakan, vaksinasi booster pada lansia harus terus digencarkan.

"Perlindungan pada lansia penting, dimulai dari perlindungan dirinya bahwa status lansia perlu untuk mendapatkan booster menjadi sangat urgent karena risikonya termasuk bahwa ketika melakukan aktivitas mudik."

"Jadi harus dipastikan sudah booster dan status kesehatannya terkendali," ucapnya.

Sementara itu, Jubir Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, menjelaskan pelaku perjalanan yang boleh mudik ialah yang sudah vaksinasi booster.

Sehingga, mereka tidak perlu melakukan tes Antigen maupun PCR.

Kemudian, bagi masyarakat yang sudah vaksin dosis pertama dan kedua tetap harus melaksanakan tes antigen.

"Vaksin yang baru dilaksanakan sekali, harus melakuka tes PCR," jelasnya.

Baca juga: 80 Juta Orang Berpotensi Mudik Lebaran 2022, Epidemiolog Ingatkan Masyarakat Tetap Taat Prokes

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved