TAG
Syarat Mudik Lebaran 2022
Berita
Foto (5)
-
Syarat Terbaru Mudik Lebaran Naik Pesawat, Berlaku Mulai 19 April 2022
Berikut Syarat Terbaru Mudik Lebaran Naik Pesawat 2022 yang berlaku mulai 19 April 2022.
-
CARA Download Sertifikat Vaksin Covid di PeduliLindungi, Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022
Sertifikat vaksin Covi-19 dapat di download di PeduliLindungi, coba ikuti panduan ini untuk cek dan download Sertifikat vaksin sebagai syarat mudik.
-
Syarat Mudik Lebaran 2022 Terbaru, Tak Perlu Tes PCR atau Antigen bagi Kelompok Ini
Syarat mudik Lebaran 2022 terbaru. Anak-anak usia di bawah 18 tahun tak perlu tes PCR atau antigen asal sudah vaksin dua kali.
-
Syarat Mudik Lebaran dengan Mobil Pribadi, Apa Saja?
Masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik, terutama yang menggunakan kendaraan pribadi, wajib mematuhi syarat perjalanan. Apa saja?
-
Mudik Lebaran, Pemerintah Minta Pemudik Manfaatkan Aplikasi Kesehatan untuk Telekonsultasi
Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan menyarankan masyarakat untuk menjaga kesehatan fisiknya dengan memanfaatkan aplikasi kesehatan
-
Jokowi Izinkan Anak di Bawah 18 Tahun Mudik Tanpa Tes Covid-19, Harus Sudah Vaksinasi Dosis Kedua
Anak-anak dan remaja yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua dapat melakukan mudik tanpa perlu menunjukkan hasil tes Covid-19.
-
Pemerintah Izinkan Anak di Bawah Usia 18 Tahun Boleh Mudik Lebaran
Airlangga Hartarto menyebut bahwa masyarakat kini boleh melakukam mudik pada momen Idul Fitri 1443 H/ 2022 ini.
-
Menkes: Anak di Bawah 18 Tahun Boleh Mudik Lebaran 2022 Tanpa Tes Antigen dan PCR
Pemerintah memberikan kelonggaran kepada anak di bawah 18 tahun yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran bersama orang tuanya.
-
Pelaku Mudik Lebaran Wajib isi e-HAC, Simak Cara Isinya di PeduliLindungi
Masyarakat yang akan mudik, wajib mengisi e-HAC sebagai syarat untuk melanjutkan perjalanan. Begini caranya.
-
Pelanggar Ganjil-Genap di Jalan Tol Saat Mudik Tak Akan Ditilang Tapi Ada Sanksi Lainnya
Diberitakan sebelumnya, Polri tengah mulai mengantisipasi adanya kemacetan saat arus mudik dan arus balik lebaran 2022.
-
Pastikan Pemudik Sudah Divaksin, Kemenhub Akan Melakukan Random Checking
Kemenhub akan melakukan random checking atau pemeriksaan secara acak untuk masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.
-
Kemenhub Tegaskan Tidak Ada Penyekatan saat Periode Mudik Lebaran 2022
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan tidak ada penyekatan saat periode angkutan lebaran 2022.
-
Permintaan Booster Meningkat Jelang Mudik, Sehari Bisa Capai 700 Ribu Suntikan Vaksin Covid-19
Jelang mudik lebaran 2022 terjadi peningkatan jumlah penyuntikan vaksin booster Covid-19.
-
Mudik Lebaran 2022, Menko PMK Sarankan PT KAI Siapkan Gerbong Khusus Angkut Sepeda Motor Gratis
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan sarannya kepada PT KAI.
-
Panduan Mengisi e-HAC di Aplikasi PeduliLindungi sebagai Syarat Mudik Lebaran Naik Pesawat 2022
Berikut cara mengisi electronic Health Alert Card (e-HAC) di Aplikasi PeduliLindungi yang sebagai syarat mudik menggunakan pesawat 2022.
-
13 Juta Warga Jabodetabek Diprediksi akan Mudik Lebaran Tahun 2022
Djoko Setijowarno mengatakan terdapat potensi pergerakan warga algomerasi Jabodetabek untuk mudik Lebaran 2022.
-
Berlaku Mulai Hari Ini, Berikut Syarat Perjalanan Mudik Lebaran 2022 Menggunakan Kereta Api
Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022 yang berlaku mulai hari ini.
-
Warga yang Telah Vaksinasi Covid-19 Boleh Mudik, Lalu Bagaimana dengan Pemudik yang Miliki Komorbid?
Pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.
-
Kemenkes Siapkan Buffer Stok Vaksin Booster untuk Mudik Lebaran 2022
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan stok vaksin booster aman selama bulan Ramadhan.
-
Jokowi Klaim 79 Juta Orang akan Mudik Tahun Ini, Minta Syarat Mudik Tak Dibandingkan dengan MotoGP
Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal perbedaan syarat untuk mudik lebaran tahun ini dengan syarat untuk menonton ajang MotoGP di Mandalika
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved