DPR Sesalkan Permasalahan Terkait DAK Terus Berulang
Permasalahan yang terjadi pada tahun 2021 seperti keterlambatan juknis, ternyata masih sama dengan puluhan tahun lalu.
Penulis:
Vincentius Jyestha Candraditya
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana rapat paripurna ke-14 masa persidangan III tahun sidang 2021-2022 di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/2/2022). Suasana rapat paripurna ke-14 masa persidangan III tahun sidang 2021-2022 di Nusantara II, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (8/2/2022). Agenda rapat paripurna DPR hari ini tertuang dalam surat nomor B/3164/PW.11.01/2/2022 dan ada 6 acara dalam rapat paripurna DPR hari ini yang salah satu di antaranya laporan Komisi I atas penjualan barang milik negara berupa eks KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 dan agenda lainnya. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad didampingi wakil Ketua DPR Lainnya Rachmad Gobel dan Lodewijk Paulus. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Salah satu masukan yang perlu dipertajam menurut Anis yaitu mengenai tata kelola DAK ke depan agar lebih baik dan tidak terjadi lagi hal-hal yang sekarang ini masih menjadi permasalahan.
“Walaupun sudah ada UU HKPD yang telah disahkan DPR, namun masih banyak daerah yang mengeluhkan implementasinya terutama untuk pasal-pasal yang masih memberatkan bagi daerah. Sehingga UU ini belum menjawab permasalahan yang ada,” pungkasnya.