Rabu, 1 Oktober 2025

Penerimaan Polri 2022: Akpol, Bintara dan Tamtama, Ini Syarat dan Berkas yang Perlu Disiapkan

Penerimaan Polri tahun 2022 baik Akpol, Bintara maupun Tamtama di penerimaan.polri.go.id akan dilakukan terpadu atau secara bersamaan. 

Penulis: Daryono
ist
Ilustrasi Polri -Penerimaan Polri tahun 2022 baik Akpol, Tamtama dan Bintara segera dibuka 

TRIBUNNEWS.COM - Polri bakal membuka pendaftaran penerimaan Polri tahun 2022 baik untuk Akpol, Bintara maupun Tamtama melalui laman resmi penerimaan.polri.go.id

Penerimaan Polri tahun 2022 baik Akpol, Bintara maupun Tamtama akan dilakukan terpadu atau secara bersamaan. 

Meski dibuka segera, hingga saat ini, Sabtu (19/3/2022), Polri belum memberikan informasi kapan pendaftaran penerimaan Polri tahun 2022 akan dibuka.

Begitu juga dengan berapa kuota lowongan yang dibuka juga belum diinformasikan. 

Baca juga: Kapolri Sinergi dengan Pengusaha Muda Dorong Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi

Polri juga membantah informasi yang menyebut pendaftaran penerimaan Polri dibuka hari ini, Sabtu , 19 Maret 2022.

"Yang bilang tanggal 19 (Maret 2022) dibuka dipastikan HOAX. Kami masih menyusun peraturannya," tulis akun instagram resmi penerimaan Polri, @rekrutmen_polri, Jumat (18/3/2022) melalui insta story.

Polri membantah informasi yang menyebut hari ini, Sabtu (19/3/2022) dibuka pendaftaran penerimaan Polri. Meski demikian, penerimaan Polri bakal dibuka dalam waktu dekat
Polri membantah informasi yang menyebut hari ini, Sabtu (19/3/2022) dibuka pendaftaran penerimaan Polri. Meski demikian, penerimaan Polri bakal dibuka dalam waktu dekat (Instagram @rekrutmen_Polri)

Pantauan Tribunnews.com pada Sabtu pagi di laman penerimaan.polri.go.id, juga tertulis keterangan pendaftaran belum dibuka.

Meski demikian, sambil menunggu pembukaan pendaftaran penerimaan Polri, Anda yang hendak mendaftar bisa terlebih dulu memyiapkan syarat yang diperlukan.

Kasubag Penerimaan Bagdiapers SSDM Polri, AKBP Eko Sunaryo menjelaskan syarat untuk pendaftaran penerimaan Polri tahun 2022 baik untuk Akpol, Bintara maupun Tamtama

Menurut AKBP Eko, terdapat syarat umum yang harus dipenuhi pendaftar. 

Syarat umum tersebut yakni sebagai berikut: 

1. WNI

2. Sehat jasmani dan rohani

3. Tidak terlibat pidana

4. Minimal umur 18 tahun

Baca juga: Koordinasi dengan FBI, Bareskrim Polri Kejar Saifuddin Ibrahim ke Amerika Serikat

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved