Minggu, 5 Oktober 2025

SPT Pajak

Segera Akses djponline.pajak.go.id untuk Lapor SPT Tahunan Secara Online Sebelum 31 Maret 2022

Diketahui, batas akhir laporan SPT Tahunan adalah 31 Maret 2022. Oleh karena itu, masyarakat perlu mendaftar akun DJP Online sebelum mengisi SPT.

Tangkap Layar Akun Instagram @ditjenpajakri
Lapor SPT Tahunan secara Online. Berikut cara lapor SPT tahunan secara online dengan mengakses djponline.pajak.go.id sebelum 31 Maret 2022. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara lapor SPT tahunan secara online dengan mengakses djponline.pajak.go.id sebelum 31 Maret 2022 dalam artikel ini.

Diketahui, batas akhir laporan SPT Tahunan adalah 31 Maret 2022.

Oleh karena itu, masyarakat perlu mendaftar akun DJP Online sebelum mengisi SPT.

Sementara itu, mengutip dari pajak.go.id, Surat Pemberitahuan (SPT) adalah surat yang digunakan untuk melaporkan penghitungan atau pembayaran pajak, objek pajak atau bukan objek pajak, serta harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

Adapun pendaftar akun DJP Online dapat mengakses laman djponline.pajak.go.id.

Baca juga: Cara Lapor SPT Tahunan secara Online di djponline.pajak.go.id, Paling Lambat 31 Maret 2022

Baca juga: Cara Lapor SPT Tahunan di djponline.pajak.go.id, Siapkan Dokumen Berikut Ini

Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Pengisian SPT:

- Bukti pemotongan pajak

- Daftar penghasilan

- Daftar harta dan utang

- Daftar tanggungan keluarga

- Bukti pembayaran zakat/sumbangan lain

- Dokumen terkait lainnya

Cara Daftar Akun DJP Online

- Buka djponline.pajak.go.id

- Klik “LOGIN” untuk menuju djponline

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved