Rabu, 1 Oktober 2025

Permendagri Tentang Nama

Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 Bentuk Keseriusan Pemerintah Tangani Penyalahgunaan Narkoba

Peredaran dan penyalahgunaan Narkoba merupakan satu permasalahan nasional yang dipandang serius.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
Istimewa
Direktur Ketahanan Ekonomi Sosial dan Budaya, La Ode dalam Rapat Kordinasi Teknis (Rakortek) pembinaan pemerintah daerah di Hotel Arion Swiss-Belhotel, Bandung, Rabu (16/3/2022). 

“Saya berharap kepada seluruh pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota sudah membentuk rencana aksi terkait pencegahan penyalahgunaan Narkotika di daerah karena sudah disiapkan instrument operasionalnya sabagai payung hukum yaitu adalah Permendagri," kata La Ode.

“Sebagai bentuk apresiasi kedepan akan saya usulkan kepada pemerintah pusat dan BNN agar pemerintah daerah diberikan semacam insentif untuk dukungan bagi langkah-langkah prefentif sehingga perangkat pemerintah daerah dan stakeholdernya bisa bekerjasama membentuk tim pencegahan dan penanggulang peredaran dan penyalahgunaan narkotika walaupun dengan keterbatasan dukungan dana di setiap daerah," ujar La Ode.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved