Kamis, 2 Oktober 2025

Penangkapan Terduga Teroris

Densus 88 Serahkan Bukti dan Dokumen Terkait Penangkapan Terduga Teroris di Sukoharjo ke Komnas HAM

Densus 88 Antiteror Polri telah memenuhi panggilan Komnas HAM terkait insiden penembakan terduga teroris di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Kabag Ops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar (kanan) bersama Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Menteng Jakarta Pusat, Selasa (15/3/2022). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah memenuhi panggilan Komnas HAM terkait insiden penembakan terduga teroris bernama Sunardi, Selasa (15/3/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Kabag Ops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menjelaskan kronologi peristiwa penembakan tersebut kepada Komnas HAM.

Penjelasan itu dilakukan guna menunjukkan bahwa tindakan itu sesuai dengan aturan.

Setidaknya ada beberapa hal yang dijelaskan oleh Aswin kepada Komnas HAM.

"Pertama adalah, bagaimana status tersangka dari dokter Sunardi. Kedua adalah kronologi dari peristiwa penegakkan hukum yang membutuhkan tindakan tegas dan terukur," kata Aswin saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/3/2022).

Pada kedatangannya ini, Aswin mengatakan, pihaknya juga menyerahkan dokumentasi terkait adanya penembakan tersebut.

Baca juga: Komnas HAM Dalami Potensi Pelanggaran HAM dari Kasus Penembakan Teroris di Sukoharjo oleh Densus 88

Adapun dokumentasi yang dimaksud Aswin yakni tampilan video dari CCTV milik warga dari awal mula proses kejar-kejaran antara Sunardi dengan tim Densus 88 Antiteror Polri.

"Ketiga adalah dokumentasi-dokumentasi yang sudah kami tunjukan kepada Komnas HAM," kata dia.

Video Detik-Detik Penangkapan

Dalam kesempatan tersebut, Densus 88 turut memberikan tayangan rekaman CCTV dari proses awal mula pihak kepolisian melakukan kejar-kejaran dengan Sunardi.

Dijelaskan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam peristiwa bermula saat mobil yang dikemudikan Sunardi mendapati surveilance atau pembuntutan tim Densus 88.

Kendati begitu, Anam tidak menjelaskan di ruas jalan mana proses kejar-kejaran itu berlangsung.

"Ini mulai dibuntutin, tadi kami dijelasin agak detail saya perlu sampaikan. Di titik ini ada 2 orang yang di double kabin yang sudah masuk di double cabin itulah yang anggotanya," kata Anam seraya menunjukkan hasil rekaman CCTV di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (15/3/2022).

Lebih lanjut dari proses kejar mengejar itu, Densus 88 Antiteror sempat berhasil menghentikan laju kendaraan Sunardi yang diketahui menggunakan mobil jenis Double Cabin.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved