Harun Masiku Buron KPK
KPK Masih Belum Tahu Keberadaan Buronan Harun Masiku
KPK mengaku hingga saat ini masih belum mengetahui keberadaan eks Caleg PDIP Harun Masikku.
"Kesempatannya yang belum ada," kata Karyoto
Harun Masiku Hilang Hampir 2 Tahun
Harun Masiku dijadikan tersangka oleh KPK karena diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, supaya bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, tetapi meninggal dunia.
Harun diduga menyiapkan uang sekira Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.
Harun sudah menghilang sejak operasi tangkap tangan (OTT) kasus ini berlangsung pada Januari 2020.
Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). KPK lantas memasukkan Harun sebagai daftar buronan pada 29 Januari 2020.