Jumat, 3 Oktober 2025

Aplikasi Trading Ilegal

Bareskrim Sudah Sita Aset Indra Kenz Senilai Rp43,5 M, Total Rp57,2 M yang Bakal Disita

Bareskrim Polri sudah sita aset milik Indra Kenz senilai Rp 43,5 M, masih ada aset lain senilai Rp 57,2 M bakal disita segera.

Penulis: Shella Latifa A
Instagram @indrakenz
Influencer Indra Kenz - Bareskrim Polri sudah sita aset milik Indra Kenz senilai Rp 43,5 M, masih ada aset lain senilai Rp 57,2 M bakal disita segera. 

TRIBUNNEWS.COM - Bareskrim Polri membeberkan perkembangan kasus yang menimpa influencer Indra Kenz terkait dugaan penipuan berkedok aplikasi trading ilegal Binomo.

Hingga kini, Bareskrim sudah menyita aset milik Indra Kenz senilai Rp43,5 miliar.

Masih ada aset sebanyak Rp57,2 miliar yang bakal disita.

Hal tersebut disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

"Total nilai aset yang sudah disita Rp43,5 miliar. Nilai total aset yang akan disita Rp57,2 miliar," kata Gatot dalam konferensi pers, disiarkan langsung YouTube Kompas TV, Jumat (11/3/2022).

Baca juga: Dari Sultan ke Rutan, Nasib Indra Kenz dan Doni Salmanan yang Kini Dibui Akibat Kasus Penipuan

Adapun sejumlah barang bukti yang sudah disita, yakni dokumen bukti setor dan tarik, rekening korban, akun YouTube dan gmail milik tersangka, video konten Youtube, satu unit HP.

Lalu, satu unit kendaraan Tesla, satu unit kendaraan Ferrari, dua bidang tanah di Deli Serdang, Sumut, dan yang terbaru satu unit rumah di wilayah Medan Timur.

Selanjutnya, polisi bakal melakukaan penyitaan aset lain milik Indra Kenz.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko.dalam konferensi pers, disiarkan langsung YouTube Kompas TV, Jumat (11/3/2022).
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko.dalam konferensi pers, disiarkan langsung YouTube Kompas TV, Jumat (11/3/2022). (Tangkapan Layar Youtube Kompas TV)

Pihaknya juga akan menelusuri aliran uang dari hasil trading ilegal si influencer itu.

"Akan dilakukan penyitaan pada 9 rekening milik saudara IK, akan dilakukan tracing pada 5 unit kendaraan mewah."

"2 buah jam tangan mewah, kemudian dilakukan pemblokiran terhadap satu akun milik saudara IK," jelas Gatot.

Baca juga: 9 Rekening, 5 Kendaraan dan 2 Jam Tangan Mewah Indra Kenz Bernilai Rp 57,2 Miliar akan Disita Polisi

Polisi terus berkoordinadi dengan PPATK guna menelusuri aliran dana yang didapat dari hasil platform Binomo.

Di samping itu, penyidik Bareskrim telah melakukan pemeriksaan pada adik perempuan Indra Kenz berinisial MK.

Pemeriksaan telah dilakukan pada Kamis (10/3/2022) kemarin.

"Pemeriksaan dari pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB, dengan 33 pertanyaan," lanjut Gatot.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved