OTT KPK di Probolinggo
Wibi Andrino Klaim Tak Ditanya Penyidik KPK soal Aliran Uang Bupati Probolinggo ke NasDem
Wibi mengaku bukan menerima mobil, melainkan membelinya dari Hasan Aminuddin. Dia mengaku transaksi jual beli mobil itu terjadi pada 2020
Dalam perjalanan kasusnya, KPK telah menyita aset tanah dan bangunan yang diduga milik Puput Tantriana Sari senilai Rp50 miliar.
"Dalam perkara dugaan TPPU atas nama PTS dkk, sejauh ini tim penyidik KPK telah melakukan penyitaan berbagai tanah dan bangunan serta aset nilai ekonomis lainnya dengan jumlah seluruhnya senilai sekitar Rp50 miliar," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (22/2/2022).
Ali mengatakan, saat ini tim penyidik KPK masih terus melengkapi bukti dan menelusuri lebih jauh dugaan aset para tersangka dari hasil tindak pidana korupsi.