Jumat, 3 Oktober 2025

Munarman Ditangkap Polisi

Hari Ini, Kubu Munarman Akan Hadirkan Ahli dalam Sidang Dugaan Terorisme di PN Jakarta Timur

PN Jakarta Timur akan menggelar sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana terorisme atas terdakwa Munarman, Senin (7/3/2022) ini.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Kuasa Hukum terdakwa perkara dugaan tindak pidana terorisme Munarman, Aziz Yanuar. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan menggelar sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana terorisme atas terdakwa Munarman, Senin (7/3/2022) ini.

Adapun sidang yang rencananya digelar sekitar pukul 09.00 WIB tersebut beragendakan mendengar keterangan ahli dari kubu eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) itu.

"Insyaallah, (agenda) ahli dari kami," kata Kuasa Hukum Munarman, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (6/3/2022).

Aziz menyatakan, rencananya akan ada sekitar 5 ahli yang dihadirkan pihaknya.

Kendati demikian, Aziz masih enggan membeberkan seluruh identitas para ahli tersebut.

"4 atau 5 ahli, besok ya kami sampaikan," singkat Aziz.

Keterangan Rocky Gerung

Mantan dosen filsafat Universitas Indonesia, Rocky Gerung dihadirkan sebagai saksi ahli meringankan untuk terdakwa dugaan tindak pidana terorisme, Munarman, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Rabu (2/3/2022). Rocky dihadirkan sebagai saksi ahli filsafat hukum.

Dalam keterangannya, Rocky mengatakan bahwa istilah radikal kerap dikonsumsi untuk menjadi headline atau pokok berita. Padahal menurutnya istilah tersebut berbahaya.

Baca juga: Di Sidang Munarman, Rocky Gerung Singgung Jokowi yang Intip Grup WA Ibu-ibu TNI, Ini Katanya

"Istilah radikal jadi istilah yang dikonsumsi untuk jadi headline, itu istilah yang berbahaya sebetulnya," ungkap Rocky di persidangan.

Dengan menjadikan radikal sebagai istilah yang dikonsumsi publik dan cenderung mengarah negatif, kata Rocky hal tersebut malah membuat maknanya berubah. 

Dari semula berfungsi mengaktifkan dialektis, memprovokasi untuk berpikir habis - habisan, berubah menjadi makna negatif yang kini dilabelkan pada bahaya.

"Karena orang takut jadi radikal. Bahaya betul negara ini karena orang takut jadi radikal. Karena radikal itu justru memprovokasi kita untuk berpikir habis-habisan. Makanya kita dilarang berpikir habis-habisan," kata Rocky.

Diketahui, dalam perkara ini, Munarman didakwa menggerakkan orang lain untuk melakukan tindakan terorisme di sejumlah tempat dan dilakukan secara sengaja.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved