Kamis, 2 Oktober 2025

OTT KPK di Langkat

KPK Duga Terbit Rencana Atur Proyek di Beberapa Dinas Pemkab Langkat

KPK menduga Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) mengatur secara langsung beberapa proyek di Dinas Pemkab Langkat.

Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Bupati Non-aktif Langkat Terbit Rencana Peranginangin saat usai diperiksa Polda Sumatera Utara (Sumut) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/2/2022). 

Selain dikerjakan oleh pihak rekanan, ada juga beberapa proyek yang dikerjakan oleh Terbit melalui perusahaan milik Iskandar.

Pemberian fee oleh Muara diduga dilakukan secara tunai dengan jumlah sekitar Rp786 juta yang diterima melalui perantaraan Marcos Surya Abadi, Shuhanda Citra, dan Iskandar untuk kemudian diberikan kepada Iskandar dan diteruskan lagi kepada Terbit.

Diduga dalam penerimaan sampai dengan pengelolaan uang-uang fee dari berbagai proyek di Kabupaten Langkat, Terbit menggunakan orang-orang kepercayaannya yaitu Iskandar, Marcos, Shuhanda, dan Isfi Syahfitra.

Diduga pula, ada banyak penerimaan-penerimaan lain oleh Terbit melalui Iskandar dari berbagai rekanan dan hal ini akan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik.
--

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved