Kontroversi JHT
Perjalanan Permenaker soal JHT: Diteken Menaker hingga Kini Diminta Jokowi untuk Direvisi
Berikut rangkaian perjalanan soal JHT dari awal penekenan oleh Menaker hingga diminta Presiden Jokowi untuk direvisi.
Hal ini diungkapkan oleh Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea.
Dirinya mengatakan gugatan tersebut akan disampaikan besok, Rabu (23/2/2022) dikutip dari Kompas.com.
Selain itu, Andi mengatakan gugatan ini dalam rangka untuk menggagalkan berlakunya Permenaker karena dinilai merugikan buruh Indonesia.
“Jaminan Hari Tua (JHT) adalah hak buruh. Hak pekerja pribadi karena berasal dari potongan gaji buruh. Jadi, saya pastikan akan gugat Permenaker,” pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Fandi Permana/Reza Deni)(Kompas.com/Rully R. Ramli)
Artikel lain terkait Kontroversi JHT