Kamis, 2 Oktober 2025

KSP Bantah Pemerintah Batasi Hak Berserikat

Menurutnya, pengaturan mengenai hak berserikat dimungkinkan dan mendapat ruang di dalam konstitusi.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
istimewa
Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan dan HAM, Jaleswari Pramodhawardani 

Bivitri menyoroti serangan yang sangat rawan dihadapi mereka yang ada di daerah, bukan di kota besar seperti Jakarta.

"Kawan-kawan di lapangan, meninggal dunia, disiksa, serangan fisik, dan kekerasan, itu nyata," ujarnya.

Dia kemudian mencontohkan kasus yang menimpa advokat Jurkani yang meninggal dunia.

Jurkani meninggal ketika menjalankan tugasnya sebagai advokat yang mengadvokasi penolakan tambang ilegal di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved