Kamis, 2 Oktober 2025

Munarman Ditangkap Polisi

Dalam Sidang, Saksi Ungkap Munarman Pernah Jadi Konsultan Kemenag RI : Tangani ONH Plus

Lebih jauh, LH bahkan menyebut kalau dirinya bersama Munarman pernah menjabat sebagai konsultan untuk Kementerian Agama RI.

Foto: Tribunnews.com/Gita Irawan
Suasana Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat sidang dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa mantan Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman berlangsung pada Senin (14/2/2022). 

Munarman disebut telah terlibat dalam tindakan terorisme lantaran menghadiri sejumlah agenda pembaiatan anggota ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan, dan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada 24-25 Januari dan 5 April 2015.

Atas perbuatannya, Munarman didakwa melanggar Pasal 14 Juncto Pasal 7, Pasal 15 juncto Pasal 7 serta atas Pasal 13 huruf c Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU juncto UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved