4 Cara Cek Kepesertaan BPJS Kesehatan Masih Aktif atau Tidak
Berikut adalah 4 cara cek kepesertaan BPJS Kesehatan masih aktif atau tidak. Bisa melalui aplikasi JKN atau WhatsApp.
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Beberapa poin instruksi tersebut membuat kartu peserta Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi syarat wajib di beberapa layanan publik.
Layanan publik yang dimaksud di antaranya adalah jual beli tanah, daftar hari hingga pengajuan KUR.
Baca juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online, Simak Syarat dan Dokumen yang Perlu Disiapkan
Baca juga: Jual Beli Tanah Wajib Lampirkan BPJS Kesehatan Berlaku Mulai Maret 2022
Untuk itu, masyarakat yang hendak melaksanakan layanan publik tersebut perlu mengecek apakah kepesertaan BPJS Kesehatannya masih aktif atau tidak.
Cara Cek Kepesertaan BPJS Kesehatan
Mengutip Indonesiabaik.id, berikut adalah 4 cara cek kepesertaan BPJS Kesehatan:
1. Aplikasi JKN
- Buka Aplikasi JKN di HP
- Login mengunakan NIK dan password
- Ketik kode captcha di kolom yang disediakan, klik Login
- Masuk menu Peserta
- Akan tampil informasi status aktif atau tidak
2. Care Center
Cara kedua, peserta BPJS Kesehatan bisa melakukan pengecekan kelengkapan data dengan melakukan panggilan ke care center 1500 400.
Baca juga: BPJS Watch: Pemerintah Harusnya Lebih Dulu Sosialisasi JKP Ketimbang JHT
Baca juga: Cara Daftar dan Cairkan JKP BPJS Ketenagakerjaan di siapkerja.kemnaker.go.id
3. WhatsApp