Jumat, 3 Oktober 2025

Briptu Christy Desersi

Pihak Hotel Ungkap Momen Penangkapan Briptu Christy

Keseluruhan petugas kepolisian itu dikonfirmasi Djumin tidak mengenakan seragam melainkan hanya berpakaian preman.

Dok Pribadi via Tribun-Timur.com
Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Grand Kemang Hotel membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang anggota Polisi Wanita (Polwan) dari kesatuan Polresta Manado bernama Briptu Christy.

Chief Security Grand Kemang Hotel Djumin mengatakan, dalam penangkapan yang dilakukan Senin (7/2/2022) pukul 13.30 WIB kemarin itu, tidak terjadi insiden yang mengacaukan. Dia menyebut Briptu Christy bersikap kooperatif.

"Gak ada, dengan kooperatif gak ada keramaian gak ada, biasa aja di sini," kata Djumin saat ditemui di Grand Kemang Hotel, Kamis (10/2/2022).

Baca juga: Kronologi Penangkapan Briptu Christy Hingga Jalani Diperiksa di Propam Polresta Manado

Lantas Djumin menjelaskan kronologi penangkapan tersebut, dia menyatakan, mulanya terdapat petugas keamanan yang mengaku dari kesatuan Polda memasuki area hotel.

Saat ditanya keperluannya, petugas tersebut menyerahkan surat tugas perintah penangkapan. Alhasil pihaknya mempersilahkan petugas tersebut masuk dan langsung mengarah ke arena bermain biliar.

"Petugas memang masuk kita tanya dan ada surat tugasnya, bilang dari Polda, kemudian dia duduk di lobby, si yang dicari itu (Briptu Christy) dia jalan ke bankpool (tempat bermain biliar, red)," kata Djumin.

Saat penangkapan terhadap Briptu Christy, setidaknya kata Djumin ada 4 orang petugas yang mendatangi.

Keseluruhan petugas kepolisian itu dikonfirmasi Djumin tidak mengenakan seragam melainkan hanya berpakaian preman.

"Empat anggota, pakaian preman biasa," ucap Djumin.

Djumin juga memastikan, penangkapan terhadap Briptu Christy juga berjalan kooperatif, dan tidak menimbulkan kegaduhan di area hotel.

"Gak ada, dengan kooperatif gak ada keramaian gak ada, biasa aja di sini," tukas dia.

Check-in Kamar Atas Nama Orang Lain

Dalam penjelasannya, Djumin mengatakan, saat proses check-in di hotel yang berlokasi di jalan Kemang Raya itu, nama yang terigester bukanlah nama Briptu Christy.

"Jadi pada saat itu checkin nya itu bukan (nama Briptu Christy), atas nama orang lain," kata Djumin saat ditemui di Grand Kemang Hotel, Kamis (10/2/2022).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved