Kamis, 2 Oktober 2025

Hari Pers Nasional

Selamat Hari Pers Nasional! Ini 4 Fakta Sejarah di Balik Penetapan HPN 9 Februari

Ada 4 fakta penting di balik penetapan Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari. Simak selengkapnya di artikel ini.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Daryono
indonesiabaik.id
Ada 4 fakta penting di balik penetapan Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari. Simak selengkapnya di artikel ini. 

4. Diresmikan pada Orde Baru Era Pemerintahan Soeharto

Setelah sekitar tujuh tahun berlalu, akhirnya tanggal 9 Februari ditetapkan secara resmi oleh pemerintah sebagai Hari Pers Nasional.

Kala itu, Indonesia berada dalam era orde baru yang mana masih dipimpin oleh Soeharto.

Penetapan Hari Pers Nasional sendiri dapat ditemukan dalam Keputusan Presiden RI No.5 Tahun 1985.

Dewan Pers kemudian menetapkan Hari Pers Nasional dilaksanakan setiap tahun secara bergantian di ibukota provinsi se-Indonesia.

Artikel Terkait Lainnya

(Tribunnews.com/Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved