Pemindahan Ibu Kota Negara
9 Aturan Turunan UU IKN yang Ditargetkan Rampung Maret atau April 2022
Wandy Tuturoong mengatakan bahwa KSP telah berkoordinasi dengan Bappenas untuk menyusun aturan turunan dari UU Ibu Kota Negara (IKN).
- PP tentang Tata Cara Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Ibu Kota Nusantara; (Pasal 26 ayat (2) UU IKN).
Baca juga: UU IKN Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Moeldoko: Janganlah Kita Egois
5. Peraturan Pemerintah tentang Kewenangan Khusus Otorita Ibu Kota Negara dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus; (Pasal 12 ayat (3) UU IKN).
6. Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara tentang Rencana Detail Tata Ruang Ibu Kota Nusantara; (Pasal 15 ayat (4) UU IKN).
7. Peraturan Presiden tentang Pembagian Wilayah Ibu Kota Nusantara; (Pasal 14 ayat (2) UU IKN).
8. Peraturan Presiden tentang Pemindahan Lembaga Negara, Aparatur Sipil Negara, Perwakilan Negara Asing, dan Perwakilan Organisasi/Lembaga Internasional; (Pasal 22 ayat (5) UU IKN).
9. Keputusan Presiden tentang Pengalihan Kedudukan, Fungsi, dan Peran Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara; (Pasal 14 ayat (2) UU IKN).
Aturan turunan tersebut akan diterbitkan setelah UU IKN resmi dinomori atau diundangkan.
"Iya urutannya UU IKN dulu. Setelah itu Perpres, PP," pungkasnya.