Minggu, 5 Oktober 2025

Penanganan Covid

CARA Mudah Akses Sertifikat Vaksin Internasional Standar WHO, Buka Aplikasi PeduliLindungi

Kementerian Kesehatan mengeluarkan sertifikat vaksin internasional sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Penulis: Nuryanti
PeduliLindungi
Contoh sertifikat vaksin standar WHO. Kementerian Kesehatan mengeluarkan sertifikat vaksin internasional sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). 

Kemudian, memilih nama pengguna yang telah dibuatkan sertifikat vaksin internasional.

Baca juga: 500 Siswa SD di Bekasi Terima Vaksinasi Sinovac Dosis Pertama

Baca juga: Cek Penerima Vaksinasi Booster Gratis di PeduliLindungi, Simak Syarat dan Lokasi Vaksinasinya

Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi.
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. (KOMPAS.com/ Galuh Putri Riyanto)

Manfaat Sertifikat Vaksin Internasional

Sertifikat vaksin internasional dapat digunakan oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai bukti telah menerima vaksinasi primer lengkap.

Satu di antara pemanfaatan sertifikat internasional ini adalah untuk perjalanan haji dan umrah.

Meski demikian, sertifikat ini hanya sebagai dokumen kesehatan.

Baca juga: UKHSA: Vaksin Booster Tingkatkan Perlindungan Terhadap Kematian akibat Omicron hingga 95 Persen

Baca juga: Swedia Tak Rekomendasikan Vaksin Covid-19 untuk Anak Usia 5-11 Tahun, Ini Alasannya

Pelaku perjalanan tetap wajib mematuhi peraturan dan protokol kesehatan yang berlaku di masing-masing negara.

Terkait jenis vaksin yang diterima atau berlaku, juga mengacu kepada kebijakan masing-masing negara tujuan.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait penanganan Covid-19

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved