Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

Momen Warga Antre Terima Vaksinasi Booster Covid-19 Di Puskesmas Kramat Jati

Pemberian vaksin lanjutan atau booster juga dilakukan  di Puskesmas Kecamatan Kramat Jati, Jakarta, Rabu (12/1/2022).

Penulis: Jeprima WD

Sasaran vaksinasi booster ditujukan bagi masyarakat berusia 18 tahun ke atas dengan prioritas Lansia dan penderita imunokompromais dan sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap atau 2 kali suntik dan minimal 6 bulan setelah penyuntikan dua dosis.

Sejumlah warga saat mengantre untuk menerima vaksin COVID-19 dosis ketiga pada vaksinasi booster COVID-19 di Puskesmas Kecamatan Kramat Jati, Jakarta, Rabu (12/1/2022). Pemerintah memulai program vaksinasi lanjutan (booster) COVID-19 secara gratis kepada masyarakat umum yang berusia 18 tahun ke atas dengan kelompok prioritas penerima vaksin adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais. Tribunnews/Jeprima
Sejumlah warga saat mengantre untuk menerima vaksin COVID-19 dosis ketiga pada vaksinasi booster COVID-19 di Puskesmas Kecamatan Kramat Jati, Jakarta, Rabu (12/1/2022). Pemerintah memulai program vaksinasi lanjutan (booster) COVID-19 secara gratis kepada masyarakat umum yang berusia 18 tahun ke atas dengan kelompok prioritas penerima vaksin adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)
Tenaga kesehatan saat mengecek kondisi warga sebelum menerima vaksin COVID-19 dosis ketiga pada vaksinasi booster COVID-19 di Puskesmas Kecamatan Kramat Jati, Jakarta, Rabu (12/1/2022). Pemerintah memulai program vaksinasi lanjutan (booster) COVID-19 secara gratis kepada masyarakat umum yang berusia 18 tahun ke atas dengan kelompok prioritas penerima vaksin adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais. Tribunnews/Jeprima
Tenaga kesehatan saat mengecek kondisi warga sebelum menerima vaksin COVID-19 dosis ketiga pada vaksinasi booster COVID-19 di Puskesmas Kecamatan Kramat Jati, Jakarta, Rabu (12/1/2022). Pemerintah memulai program vaksinasi lanjutan (booster) COVID-19 secara gratis kepada masyarakat umum yang berusia 18 tahun ke atas dengan kelompok prioritas penerima vaksin adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)
Sejumlah warga saat menjalani observasi usai menerima vaksin COVID-19 dosis ketiga pada vaksinasi booster COVID-19 di Puskesmas Kecamatan Kramat Jati, Jakarta, Rabu (12/1/2022). Pemerintah memulai program vaksinasi lanjutan (booster) COVID-19 secara gratis kepada masyarakat umum yang berusia 18 tahun ke atas dengan kelompok prioritas penerima vaksin adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais. Tribunnews/Jeprima
Sejumlah warga saat menjalani observasi usai menerima vaksin COVID-19 dosis ketiga pada vaksinasi booster COVID-19 di Puskesmas Kecamatan Kramat Jati, Jakarta, Rabu (12/1/2022). Pemerintah memulai program vaksinasi lanjutan (booster) COVID-19 secara gratis kepada masyarakat umum yang berusia 18 tahun ke atas dengan kelompok prioritas penerima vaksin adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)
Vaksinator saat menyuntikkan vaksin COVID-19 dosis ketiga kepada warga pada vaksinasi booster COVID-19 di Puskesmas Kecamatan Kramat Jati, Jakarta, Rabu (12/1/2022). Pemerintah memulai program vaksinasi lanjutan (booster) COVID-19 secara gratis kepada masyarakat umum yang berusia 18 tahun ke atas dengan kelompok prioritas penerima vaksin adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais. Tribunnews/Jeprima
Vaksinator saat menyuntikkan vaksin COVID-19 dosis ketiga kepada warga pada vaksinasi booster COVID-19 di Puskesmas Kecamatan Kramat Jati, Jakarta, Rabu (12/1/2022). Pemerintah memulai program vaksinasi lanjutan (booster) COVID-19 secara gratis kepada masyarakat umum yang berusia 18 tahun ke atas dengan kelompok prioritas penerima vaksin adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Seluruh kombinasi ini, sudah mendapatkan persetujuan dari BPOM dan juga rekomendasi dari ITAGI.

Kombinasi vaksin booster juga sudah sesuai dengan rekomendasi WHO di mana pemberian vaksin booster dapat menggunakan vaksin yang sejenis atau homolog atau juga bisa vaksin yang berbeda atau heterolog. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved