Jumat, 3 Oktober 2025

OTT KPK di Bekasi

Suap Wali Kota Bekasi Pakai Kode 'Sumbangan Masjid', Ini 10 Kode Lainnya yang Dulu Dipakai Koruptor

Rahmat Effendi (RE) menggunakan kode 'Sumbangan Masjid' untuk meminta 'jatah' kepada pengusaha yang mengerjakan proyek.

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews/Jeprima
Tersangka Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi atau Pepen mengenakan rompi KPK saat akan dihadirkan pada konferensi pers kasus korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022). KPK menetapkan 9 orang tersangka kasus korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di pemerintahan Kota Bekasi dan mengamankan barang bukti uang mencapai Rp 5,7 miliar dengan perincian Rp 3 miliar dalam bentuk tunai dan sisanya saldo rekening buku tabungan. Tribunnews/Jeprima 

Angelina sendiri pada akhirnya terbukti bersalam karena menerima suap Rp2,5 miliar dan US$1,2 juta.

"Liqo"

Istilah atau kode rahasia ini terungkap dalam kasus suap proyek jalan yang terjadi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Selain "liqo", ada pula kode "juz" dalam kasus yang melibatkan dua politikus PKS, Yudi Widiana Adia dan Muhammad Kurniawan tersebut.

Kode "liqo" digunakan untuk mengganti kata pertemuan, sementara kata "juz" digunakna untuk mengganti kata miliar.

Para pelaku akhirnya terbukti berasalah dan dijatuhi hukuman oleh pengadilan tipikor.

"Ustaz"

Kode-kode yang menggunakan bahasa arab juga kembali muncul dalam kasus korupsi.

Kali ini kata "ustaz" dan "pengajian" digunakan Golkar, Aditya Anugrah Moha, saat menyogok Ketua Pengadilan Tinggi Madano, Sudiwardono.

Istilah "ustaz" digunakan untuk mewakili sosok Aditya sementara istilah "pengajian" digunakan untuk menyebut lokasi dimana transaksi suap berlangsung.

"Santri"

Lagi-lagi istilah keagamaan digunakan para koruptor saat beraksi, kali ini dalam kasus korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama.

Dalam kasus ini muncul istilah 'santri', 'murtad', dan 'pengajian'

Istilah "pengajian" digunakan sebagai pengganti istilah pembahasan tender.

Sementara "murtad" digunakan untuk menggambarkan kondisi batalnya kesepakatan antarpelaku korupsi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved